Upaya Konservasi Keluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Kunjungi TNGL
SHARE

Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat dan TN Bukit Barisan Selatan sebagai Situs Warisan Alam Dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS).

Tahun 2011, UNESCO memasukan TRHS ke dalam List of World Heritage in Danger (Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya), akibat adanya kegiatan-kegiatan yg berpotensi menggangu nilai penting TRHS. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia dibantu oleh Komite Warisan Dunia menyusun dan melaksanakan rencana aksi dalam rangka upaya mengeluarkan TRHS dari List of World Heritage in Danger yang dituangkan dalam Dokumen Desired State of Conservation for Removal atau disebut DSOCR.

 

Artikel Terkait

19 Nov 2022
924 kali
Kemitraan Konservasi: Upaya TNGL dalam Pemulihan Ekosistem Hutan di Indonesia
(Banda Aceh, November 2022) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Simpul Indonesia...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
19 Nov 2022
747 kali
Petugas TN Gunung Leuser Jemput Trenggiling di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan
Tapaktuan) Seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke lingkungan Kantor Independen Pemilihan (KIP)...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
30 Jan 2023
442 kali
Orangutan “Sepi” Melahirkan di SKBL
(Bukit lawang, Januari 2023). Kabar bahagia datang dari Stasiun Konservasi Bukit Lawang. Bersamaan k...
#Berita
by Administrator