Gerak Cepat Polhut BBTN Gunung Leuser Ungkap Pemasang Jerat
SHARE

(Stabat, 8 Februari 2023) Polisi Kehutanan BBTN Gunung Leuser bergerak cepat mengungkap pemasang jerat yang telah mengakibatkan sepasang beruang terluka di areal kebun PT.Mitra Sejati di Dusun Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kec. Sei Lepan, Kab. Langkat, Provinsi Sumatera Utara.  Sehari setelah penyelamatan beruang, Kepala BPTN Wilayah III Stabat Palber Turnip memerintahkan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dengan menyisir lokasi kejadian di sepanjang batas kawasan TN Gunung Leuser.

"Kita himpun informasi untuk mendalami pelaku pemasangan jerat tersebut", ujar Turnip. "Sedangkan proses lebih lanjut kita serahkan ke Balai Gakkum Wilayah Sumatera", jelasnya.

Polisi Kehutanan BPTN Wilayah III Stabat telah mengumpulkan barang bukti berupa 29 jerat nilon aktif, 3 jerat nilon tidak aktif, 2 pancak jerat serta kuku beruang yang terlepas karena terkena jerat. Petugas juga mengantongi beberapa nama pelaku yang diduga memasang jerat di lokasi kejadian.

Kepala Balai Besar TNGL, U. Mamat Rahmat menjelaskan bahwa beruang madu adalah satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. “Pelaku tindak pidana kehutanan dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp.100.000.000 sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990", tegasnya.

“Kita sebagai manusia harusnya bisa menjaga alam ini, di situlah letak kemulian kita sebagai makhluk yang dilengkapi akal pikiran", tambah Palber Turnip.

(Foto & Teks @tnleuser, Slamet Indarjo|08022023)

Artikel Terkait

19 Nov 2022
924 kali
Kemitraan Konservasi: Upaya TNGL dalam Pemulihan Ekosistem Hutan di Indonesia
(Banda Aceh, November 2022) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Simpul Indonesia...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
19 Nov 2022
747 kali
Petugas TN Gunung Leuser Jemput Trenggiling di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan
Tapaktuan) Seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke lingkungan Kantor Independen Pemilihan (KIP)...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
30 Jan 2023
512 kali
Upaya Konservasi Keluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Kunjungi TNGL
Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser,...
#Berita
by Administrator