Ligat, Petugas BBTN Gunung Leuser Amankan Pelaku Tipihut
SHARE

Langkat,   Juni 2023. Petugas Seksi Pengelolaan TN Gunung Leuser Wilayah VI Besitang mengamankan terduga pelaku tipihut serta sejumlah barang bukti selama dua hari di lokasi yang berbeda. 

Pada Rabu (21/6) tengah hari, petugas SPTN VI Besitang bersama mitra OIC merespon informasi warga terkait pemasangan jerat di resor Sei Betung, Besitang. Tim menemukan pondok di dalam kawasan dan mengamankan senjata tajam didalamnya. Dua jam kemudian tim berhasil menemukan dua orang terduga pelaku dan membawa keduanya ke kantor SPTN VI Besitang. 

Setelah berkoordinasi dengan Balai Gakkum Sumatera dan mendapat arahan dari pimpinan, pelaku dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan penyerahan barang bukti, surat pernyataan tidak melakukan perburuan di kawasan TNGL, surat pernyataan bersedia dipanggil kembali apabila diperlukan dan bersedia mengumpulkan jerat terpasang bersama petugas. 

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor, 10 (sepuluh) jerat nilon, 1(satu) buah box merah kosong yang digunakan sebagai wadah hasil tangkapan, 2 (dua) unit parang, 1 (satu) unit dodos sawit. Tim akan mengawal kasus ini dengan melakukan pulbaket kembali dengan cara pembersihan jerat dan barang bukti lainnya di lapangan.

Sementara itu, Kamis(22/6) tengah malam di Jalan Lintas Timur Medan-Banda Aceh Martoba Gebang, Kec. Gebang, Kab. Langkat. Petugas TNGL mengamankan satu mobil dump truck yang memuat kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Petugas membawa terduga pelaku dan sebanyak ± 241 batang atau sekitar 2 ton jenis damar. Petugas membawa barang bukti dan pelaku ke kantor BPTN Wilayah III Stabat. 

Petugas POLHUT membuat Laporan Kejadian (LK), juga memintai keterangan dari 2 (dua) terduga pelaku yaitu M alias Anto bertindak sebagai supir sekaligus pemilik mobil dump truk yang digunakan untuk mengangkut kayu olahan serta SS alias Ucok sebagai tukang muat kayu. Selanjutnya tim mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit mobil jenis dump truck, 214 batang kayu olahan jenis damar dan 2 unit handphone. Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Balai Gakkum Sumatera untuk diproses lebih lanjut.

[Teks & foto ©️BBTNGL, SPTN VI | 22062023]

Artikel Terkait

19 Nov 2022
924 kali
Kemitraan Konservasi: Upaya TNGL dalam Pemulihan Ekosistem Hutan di Indonesia
(Banda Aceh, November 2022) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Simpul Indonesia...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
19 Nov 2022
747 kali
Petugas TN Gunung Leuser Jemput Trenggiling di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan
Tapaktuan) Seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke lingkungan Kantor Independen Pemilihan (KIP)...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
30 Jan 2023
512 kali
Upaya Konservasi Keluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Kunjungi TNGL
Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser,...
#Berita
by Administrator