(Banda Aceh) BBTNGL membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rangka patroli pencegahan aktivitas ilegal di Wilayah Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser pada Jum’at (8/09). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BBTN Gunung Leuser dan diikuti oleh pejabat struktural, staf, dan mitra.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan pemaparan dari Dr. U. Mamat Rahmat, S.Hut., M.P, “Tim Reaksi Cepat (TRC) adalah Petugas BBTN Gunung Leuser dan mitra yang berperan dalam merespon cepat temuan tindak pidana kehutanan yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dari tim patroli maupun laporan yang disampaikan oleh masyarakat” jelas Beliau. Tim Reaksi Cepat ini dibentuk dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan penanganan kegiatan aktivitas ilegal di TN G
unung Leuser dapat berjalan secara efektif dan efesien.
Unsur Personil TRC terdiri dari Koordinator yaitu Kepala BPTN lingkup BBTN Gunung Leuser, 1 (satu) orang Ketua TRC di masing-masing bidang, serta perwakilan mitra kerja (WCS-IP, FKL, dan YOSL-OIC) sebagai anggota TRC. Sementara itu, demi meningkatan profesionalitas Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam penanganan kasus, personil harus memiliki keterampilan yang mampu berkomunikasi dan membangun relasi yang baik kepada semua stakeholder yang terlibat di dalam penanganan tindak pidana kehutanan, mampu memberikan ide-ide atau langkah yang konkret dan cepat, serta terampil dalam pelaporan.
Penanganan aktivitas ilegal di Kawasan TN Gunung Leuser oleh TRC akan dilaksanakan di 25 Resor di seluruh kawasan TNGL dan wilayah penyangga. Wilayah jangkauan kegiatan akan selalu dinamis berdasarkan kesepakatan dan komitmen yang telah dibuat oleh BBTN Gunung Leuser, Mitra Kerja, dan Masyarakat.
[Teks & Foto ©BBTNGL| 08092023]