Pembahasan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Pemerintah Kabupaten Langkat digelar di Kantor BBTNGL Banda Aceh pada Jumat (22/09). Turut hadir Kepala BBTNGL, Plt. Bupati Kab Langkat, Sekda Kab Langkat, Kepala Bapedda Kab Langkat, Kepala DLH Kab Langkat, Kepala BKD Kab Langkat, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Kab Langkat, Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Kab Langkat dalam membahas ruang lingkup PKS sebelumnya.
H. Syah Afandin, SH selaku Plt. Bupati Langkat menyampaikan dukungan Proyek Perubahan Strategi Pencegahan Aktivitas Ilegal Secara Terintegrasi Berbasis Masyarakat di Taman Nasional Gunung Leuser. “Saya berharap ini akan meningkatkan sinegritas antara BBTNGL dan Pemerintah Kab Langkat serta penandatanganan PKS bisa dilaksanakan dengan Bapak Dirjen KSDAE” ujarnya.
Direncanakan akan ada 3 Pemerintah Daerah yang akan melakukan penandatangan bersama, yaitu Langkat, Aceh Tenggara, dan Gayo Lues di Kawasan Konservasi Wilayah TNGL dan Sumatera Utara.
[Teks & foto ©BBTNGL,tim Kerjasama dan kehumasan | 220923]