SI JAGO MERAH MARAH : TN. GUNUNG LEUSER TUAI KERUSAKAN
SHARE

Tapaktuan | Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Gampong Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan pada Selasa (23/1/2024) sore.

Informasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini diterima langsung oleh petugas TN. Gunung Leuser berdasarkan laporan dari Geuchik (Kepala Gampong) setempat.

Begitu informasi tersebut diterima, petugas TN. Gunung Leuser beserta tim gabungan lainnya yang terdiri Damkar 05 Bakongan, Polsek Bakongan dan Koramil Bakongan bergegas melakukan respon penanggulangan KARHUTLA pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Hasil pengecekan dilapangan, benar ditemukan adanya titik api atau bekas kebakaran hutan dan lahan yang merembet kedalam Kawasan TN. Gunung Leuser.

Untungnya alam bersahabat, api keburu padam di siram air hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Bakongan tersebut.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, titik api tersebut berasal dari lahan kosong (areal bukaan baru) milik inisial HB dkk.

Diketahui, HB dkk ini kesehariannya berprofesi sebagai petani asal Gampong setempat. Posisi lahan yang diusahakan beliau yaitu berada di dalam Kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang keberadaannya berdampingan langsung dengan Kawasan TN. Gunung Leuser.

Secara administrasi pengelolaan BBTN. Gunung Leuser berada di wilayah Resor Bakongan, SPTN Wilayah II Kluet Utara, BPTN Wilayah I Tapaktuan.

Saat dikonfirmasi oleh pihak media TNGL NEWS, Anggota Resor Bakongan, Jibril., mengatakan bahwa, "Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) ini telah meluluhlantakkan Kawasan TN. Gunung Leuser dengan menyisakan kerusakan sekitar kurang lebih seluas 0,65 Ha dan sisanya 0,52 Ha, merupakan kebun masyarakat". Tambahnya,total kerusakan yang terjadi akibat KARHUTLA tersebut seluas 1,17 Ha.

Atas insiden ini Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan, Fitriana Saragih, M.Si., menghimbau masyarakat perkebunan untuk tidak membuka atau membersihkan areal budidaya (lahan) dengan cara membakar tanpa adanya sekat bakar dan meninggalkannya begitu saja. Hal ini patal jika terus terjadi, dampak buruknya mengancam keutuhan Kawasan hutan konservasi dan bisa dikenakan jeratan hukum tutupnya (EW).

[Tek dan Foto : Efa Wahyuni - Jibril (PPNPN BBTNGL).

Penyunting : Dede Sarip, S.I.Kom (Humas BBTNGL)

Artikel Terkait

19 Nov 2022
924 kali
Kemitraan Konservasi: Upaya TNGL dalam Pemulihan Ekosistem Hutan di Indonesia
(Banda Aceh, November 2022) Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) bersama Simpul Indonesia...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
19 Nov 2022
747 kali
Petugas TN Gunung Leuser Jemput Trenggiling di Kantor Komisi Independen Pemilihan Aceh Selatan
Tapaktuan) Seekor Trenggiling (Manis javanica) masuk ke lingkungan Kantor Independen Pemilihan (KIP)...
#Berita
by Muhammad Ali Syahputra
30 Jan 2023
512 kali
Upaya Konservasi Keluarkan TRHS dari Daftar Warisan Dunia Dalam Bahaya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Kunjungi TNGL
Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan 3 (tiga) Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatra, TN Gunung Leuser,...
#Berita
by Administrator