Perambahan menjadi permasalahan yang yang harus dihadapi bersama. Masyarakat merupakan unsur penting sebagai subjek sekaligus objek permasalahan. Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser melakukan terobosan melalui proyek perubahan kepemimpinan dengan tema “Strategi Pencegahan Aktivitas Illegal Secara Terintegrasi Berbasis Masyarakat di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) atau disingkat dengan SPY SERASI.
Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Tapaktuan bersama WCS Indonesia dan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) membentuk Kelompok Tani Hutan Konservasi untuk mengantisipasi terjadinya penambahan luasan perambahan. “Beberapa fokus aktifitas illegal di dalam Kawasan TNGL ditentukan di beberapa lokus dengan tingkat kerawanan tinggi. BPTN Wilayah I Tapaktuan berfokus pada penyelesaian perambahan di Resor Bakongan dan Resor Kluet Selatan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kluet Utara” tegas Fitriana Saragih, Kepala BPTN Wilayah I Tapaktuan.
Dua Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK) dibentuk pada Hari Jumat (29/09) di Pekan Los Gampong Pucuk Lembang. KTHK Alue Bilie Berkah dan KTHK Kemuan Sejahtera melalui Forum Group Discussion menyusun draf AD/ART 2 KTHK, Rencana Kerja Lima Tahun dan proposal bantuan ekonomi produktif. Di Desa Seuneubok Keuranji KTHK dibentuk pada Hari Senin-Rabu (16-18/09) mengasilkan draf yang sama.
Sebelum pembentukan KTHK, SPY SERASI di BPTN Wilayah I tapaktuan telah melewati beberapa tahapan. Pertama melakukan identifikasi area terbangun/target yaitu dengan pemantauan tutupan hutan melalui Global Forest Wacth (GFW) pada bulan Agustus, ground cek areal terbuka dan pengumpulan informasi terkait pelaku perambahan di Desa Pucuk Lembang dan Desa Seuneubok Keuranji.

Kedua melakukan sosialisasi, somunikasi dan soordinasi. Komunikasi dengan keuchik dan Tuhapeut. Sosialisasi kepada masyarakat Target di Desa Seunebok Keuranji dan Desa Pucuk Lembang. Koordinasi dengan BPKH Wilayah XVIII terkait batas. Telah dilaksanakan Bersama peninjauan batas Desa Seuneubok Keuranji dengan TNGL yang melibatkan personil dari BPKH Wilayah XVIII, personil BPTN Wilayah I, personil Pemerintah Desa, masyarakat Desa Seunebok Keuranji, Personil Polsek Bakongan dan personil Koramil Bakongan (11-12/10). Tahap terakhir musyawarah pembentukan kelompok dan penetapan Surat Keputusan Pembentukan Kelompok oleh Keuchik Gampong Pucuk Lembang Kec. Kluet Timur dan Keuchik Seuneubok Keuranji Kec. Kota Bahagia Kab. Aceh Selatan.

Melalui SPY SERASI diharapkan kesadaran masyarakat perambah dari kedua Desa tidak lagi melakukan kegiatan perambahan dan mendukung pengelolaan TNGL melalui kegiatan peningkatan usaha ekonomi produktif.