
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) telah resmi memiliki 3 (tiga) Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terdiri dari SOP SPY Serasi, SOP SPAI Leuser, dan SOP Tim Reaksi Cepat. Tahap penyusunan SOP ini dilakukan di Kantor Perwakilan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Medan pada hari Jumat, 25/09/2023. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser, Andrinaldi Adnan, S.Hut., M.Sc dengan melibatkan seluruh Kepala BPTN, Kepala SPTN, Mitra NGO dan praktisi perlindungan kawasan hutan.
.jpeg)
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dr. U. Mamat Rahmat., S.Hut., MP. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan 3 (tiga) SOP ini memiliki 2 tujuan utama yaitu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan yang kedua adalah penyempurnaan dan penertiban dalam proses penyelenggaraan pemerintah. Maka dari itu, penyusunan SOP harus memenuhi prinsip mudah dan jelas, efisien dan efektif, selaras, dinamis, dan patuh terhadap hukum yang berlaku. Setelah layak secara substansi, salah satu SOP yaitu SOP SPY Serasi akan disahkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dan harapannya dapat diimplementasikan secara nasional oleh seluruh pengelola kawasan hutan.”
Standar Operasional Prosedur ini sangat dibutuhkan karena berkaitan dengan implementasi Strategi Pencegahan Aktivitas Ilegal yang Terintegrasi Berbasis Masyarakat (SPY Serasi) yaitu upaya pencegahan kejahatan secara sosial (social crime prevention) yang menekankan pada akar penyebab kejahatan dan dengan focus mengubah pola kehidupan sosial, pola perilaku serta nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Prosedur yang disusun akan menjadi standar bagi petugas untuk mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas perlindungan Kawasan Konservasi.
[Teks & Foto ©BBTNGL| 25092023]